Minggu, 15 Januari 2012

Pergolakan Pemikiran Islam di Kecican

Ini berawal dari keresahan saya melihat intelektual – intelektual cicang yang dengan merasa tidak berdosa mengklaim kafir dan bid’ah sesama muslim.

Dan realita yang saya alami ketika stempel kafir di lontarkan kepada saya, hanya dengan mengutip secuil pemikiran orang barat

Perbedaan merupakan sebuah sunatullah yang tak bisa di hindari oleh seluruh umat manusia di muka bumi ini seperti dalam firman allah swt.“ perbedaan adalah sebuah hidayah dari illahi rabb ”. Perbedaan yang berbentuk atau menyangkut cultur (agama, ras, dan keyakinan), ideology atau pemikiran (marxisme, positivism, nasionalisme, islamisme, sosialisme, religiusisme dan bahkan atheism ). Perbedaan tak selamanya harus menimbulkan konflik antar individu, komunitas dan etnis yang memiliki pemikiran berbeda. Karena perbedaan hanyalah sebuah hidayah dari allah yang harus di jaga dan di lestarikan sehingga nanti memberi dampak positif kapada masyarakat, bangsa dan Negara. Seperti halnya tindakan yang pernah di jalankan oleh rasulallah saw.dalam membangun kota Madinah yang dihuni oleh berbagai kalangan( ras, agama dan komunitas) yang berbeda. Dan rasul pun tidak pernah mengucilkan atau membentuk undang – undang yang mendiskriminasikan orang – orang yang secara nyata memiliki pandangan berbeda (keyakinan, agama dan ras) dengan rasul. Dan hal ini pun ditiru oleh sahabat nabi “Umar Bin Khattab” dalam merealisasikan perdamaian bangsa dan Negara.

Pemikiran Nurcholis Madjid

A. PEMIKIRAN NURCHOLIS MADJID
Pemikiran yang dikeluarkan Nurcholis Madjid, yang menemui pro dan kontra dari kalangan Cendikiawan Indonesia bermula datang dari keprihatinannya melihat Islam yang secara umum terpinggirkan, baik secara Sosial-ke Agamaan, Ekonomi maupun Politik ( Moh.Nur Hakim 2001 hal 50 ). Suasana yang tidak mengenakan ini mendorong Nurcholis Madjid melakukan atau merumuskan pemikiran pembaharuan terhadap Islam dengan logika berfikir bebas, yang membahas tentang soal Rasionalisasi, Kebebasan Berfikir, sikap keterbukaan, Desakralisasi, Modernisasi, Kontekstualisasi nilai-nilai Islam dan Sekularisasi. Hal ini bertujuan bagaimana kesadaran Umat Islam yang substansial seharusnya di aktualisasikan dalam konteks Indonesia yang sedang menghadapi berbagai persoalan ke Modernan”(ibid hal 53).