Istilah
(Islam “YES”, Partai Islam “NO”), mungkin sudah tak asing
lagi dari pendengaran kita semua. Wacana ini mungkin telah lama
bergaung. Di mana gagasan ini menjadi sebuah wacana yang sangat
kontroversial, ketika Nurcholis Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur
menyatakan “Islam YES, Partai Islam NO”. Gagasan ini muncul
secara bersamaan, ketika sebagian Masyarakat Islam memiliki keinginan
untuk mendirikan partai yang berlabelkan Islam (Ideologi Partai).
Mungkin disinilah kekontroversialan gagasan dari Nurcholis Madjid,
yang mengundang amarah sebagian Masyarakat Islam di Indonesia pada
umumnya.
Bagi
saya, gagasan Cak Nur yang kontroversial ini mungkin disebabkan oleh
sejarah pahit yang pernah tejadi di Benua Erofa pada abad
pertengahan. Di mana agama di politisir demi kepentingan kelompoknya
dan dijadikan sebuah alat untuk mencapai tujuannya, atau dalam
istilah Amir Piliang adalah “Nilai – nilai Sakral yang
Profankan”. Simbol – simbol Agama hanya dijadikan sebagai pemanis
belaka. Hal inilah yang mungkin melatarbelakangi Cak Nur mengeluarkan
gagasan seperti itu. Di mana agar sejarah pahit yang terjadi di Benua
Erofa pada pertengahan abad itu tidak terjadi di Negeri Indonesia
tercinta.